Dokter Gigi Durhaka Wajib Bayar Rp9,9 Miliar ke Ibunya

58906d55e1024-dokter-gigi-saat-sedang-melakukan-tindakan-medis-perawatan-gigi_663_382

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Pengadilan di Taiwan memerintahkan dua orang anak lelaki harus membayar ganti biaya hidup dan biaya pendidikan mereka kepada ibunya yang sudah menjanda. Hal itu didasarkan kontrak yang pernah diteken oleh kedua belah pihak dua puluh tahun lalu.

Pengadilan lalu mewajibkan Chu, salah satu anaknya yang kini berusia 41 tahun dan berprofesi sebagai dokter gigi, harus memberi uang kepada ibunya sebesar £554,000, atau setara dengan sekitar Rp9,9 miliar. Jumlah ini dianggap setara dengan biaya hidup dan pendidikan yang pernah diberikan sang ibu.

Diketahui kontrak kontroversial tersebut ditandatangani setelah si anak sulung berusia 20 tahun dan setelah ibunya bercerai.

 Dilansir laman The Guardian, janda tersebut yang bernama Lo bercerai dari suaminya pada tahun 1990 dan kemudian membesarkan dua anaknya sendiri.

Akibat khawatir pada masa tua tak ada yang mempedulikannya, dia membuat kontrak yang mewajibkan sang anak memberikan 60 persen dari penghasilan bersihnya untuk membayar ganti uang yang digunakan sang ibu membesarkan mereka.

Pengadilan kemudian memutuskan bahwa kontrak itu sah sehingga harus dituruti oleh dua anak yang sempat merasa bahwa kontrak tersebut tak memiliki kekuatan hukum.

Lo juga sempat mengatakan bahwa dia diabaikan oleh kedua anaknya selama beberapa tahun terakhir apalagi setelah mereka masing-masing memiliki kekasih dan istri. Bahkan kekasih dari putranya pernah mengirimkan pengacara untuk mengantarkan surat  kepada Lo agar dia tak menghubungi anak-anaknya.

Lo kemudian membawa kontrak tersebut ke pengadilan dan dia menang.

Kasus penelantaran orangtua, khususnya lansia, di Taiwan disebutkan meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu muncul wacana adanya aturan yang mewajibkan anak peduli pada orangtua pada masa tua jika tidak mau terancam hukuman penjara. (ren)

Baca Juga :
PT RIFAN FINANCINDO | Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (PALEMBANG) | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Incar Kenaikan Nasabah 53% di Jawa Tengah
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA PEKANBARU | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK

 

Sumber: kompas

 

Tinggalkan komentar